Komisi MPK merupakan kelompok kerja yang dibentuk untuk membantu pelaksanaan tugas dan fungsi majelis permusyawaratan kelas. Setiap komisi memiliki bidang kerja, tanggung jawab, dan fokus pengawasan yang berbeda sesuai dengan kebutuhan organisasi.
melalui pembagian komisi, pelaksanaan program kerja, pengawasan kegiatan, penyaluran aspirasi, serta evaluasi organisasi dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan terorganisir.
Komis A memiliki tugas untuk merevisi dan meng aspirasi Anggaran Dasar (AD) dan Anggaran Rumah Tangga (ART) lalu menyelenggarakan sidang per sidangan,salah satunya Sidang Pleno & Sidang Paripurna
Komisi B adalah Komisi untuk mengawasi kinerja BPH - OSIS yang dapat membantu kegiatannya dan menyalurkan saran atau aspirasi yang logis dan meng evaluasi kinerja BPH- OSIS itu sendiri
Komisi C merupakan bidang dalam MPK SMK Negeri 1 CIKAMPEK yang berfokus sebagai wadah aspirasi ekstrakurikuler dan km. komisi ini bertugas menampung mengelola, dan menyampaikan saran, kritik, serta masukan dari siswa-siswa SMK NEGERI 1 CIKAMPEK kepada pihak terkait demi meningkatkan koordinasi dan perkembangan organisasi di sekolah
Komisi D bertugas untuk mengelola media publikasi dan konten kreatif. Komisi ini membuat desain, dokumentasi foto & video, serta mengurus media sosial untuk menyampaikan informasi kegiatan mpk secara menarik dan informatif. Cocok untuk siswa yang tertari di bidang desain, fotografi dan media sosial
Komisi E berfokus pada pengembangan jiwa kepemimpinan. anggota mempelajari karakter seorang pemimpin, kemampuan mengambil keputusan, tanggung jawab, kerja sama tim, serta manajemen organisasi.
materi leadership bertujuan membentuk kader organisasi yang mampu menjadi teladan, mengarahkan anggota lain, dan memberikan solusi terhadap berbagai permasalahan organisasi.