Tentang MPK

majelis permusyawaratan kelas (mpk) merupakan organisasi sekolah yang berfungsi sebagai lembaga aspirasi, pengawas osis, dan penghubung antara siswa dengan pihak sekolah.

Pengertian

Majelis Perwakilan Kelas (MPK) adalah organisasi resmi tingkat SMA/SMK yang berfungsi sebagai perwakilan siswa dan pengawas kinerja OSIS. Berada di luar struktur OSIS, MPK bertindak sebagai penyalur aspirasi siswa kepada sekolah. Anggotanya merupakan perwakilan tiap kelas (minimal dua orang, biasanya ketua dan sekretaris) yang dipilih melalui seleksi oleh guru atau pengurus sebelumnya. MPK bertugas mewakili kelas dalam rapat, menyalurkan aspirasi, mengusulkan program ke OSIS, menyusun AD/ART, menyelenggarakan pemilihan ketua OSIS, serta mengevaluasi laporan pertanggungjawaban OSIS.

Seluruh tugas ini dipertanggungjawabkan kepada kepala sekolah dan siswa. Kehadiran MPK bertujuan membina karakter yang disiplin, jujur, dan demokratis, sekaligus meningkatkan wawasan kebangsaan serta kepedulian sosial. Program kerjanya meliputi pelantikan, Musyawarah Besar (Mubes), Pemilihan Ketua OSIS Baru (PKOB), dan Sidang Pleno. Secara historis, MPK SMKN 1 Cikampek sempat vakum sebelum dirintis kembali pada tahun 2015 oleh Tomi Zakariya dan pembina Bapak Yus Saepudin, S.Pd. Organisasi ini resmi berdiri pada 23 September 2015 dan aktif pada angkatan kedua di bawah kepemimpinan Raihan Ramadhan. Dengan visi mewujudkan siswa yang religius, cerdas, mandiri, berjiwa nasional, dan berwawasan internasional, MPK menjalankan misi melalui kegiatan keagamaan, penumbuhan jiwa nasionalisme, serta penyerapan aspirasi demi kemajuan sekolah.

visi

Mewujudkan MPK dan siswa nasional berjiwa internasional yang religius, cerdas, mandiri dan berlandaskan taqwa dengan syariah.

misi

← kembali